Merakyat.my.id- Ada hal yang berbeda pada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Pada tahun ini, seluruh anggota Paskibraka perempuan tidak terlihat mengenakan jilbab atau hijab.
sumber gambar : jabodetabekid
BPIP dan Kebijakan Jilbab di Paskibraka 2024: Apa yang Sebenarnya Terjadi??
Keputusan ini juga mencakup delegasi dari Aceh, yang sebelumnya dikenal karena tetap mengenakan jilbab saat bertugas.
Namun, setibanya di IKN, mereka diminta untuk melepas penutup aurat tersebut. Kebijakan ini jelas berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana anggota Paskibraka perempuan diberikan kebebasan untuk memilih apakah akan mengenakan jilbab atau tidak.
Saat ini, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bertanggung jawab atas penyelenggaraan Paskibraka 2024. Irwan Indra, yang pernah menjadi Pembina Paskibraka Nasional pada tahun 2021, menuding bahwa aturan wajib lepas jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan ini adalah keputusan BPIP.
Irwan menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang ia terima, terdapat 18 anggota Paskibraka perempuan yang semula mengenakan jilbab.
Namun, mereka semua diharuskan melepaskannya sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh BPIP. "Bahkan, ada anggota yang sudah memakai jilbab sejak SD dan SMP, tetapi harus mencopotnya karena mengikuti Paskibraka 2024," ujar Irwan.
Editor : Sutrisno Bachtiar Yusuf
Sumber : Jabedetabekid